WOW Polsek Samboja Ungkap Penimbunan Ratusan Liter Solar Di Wilayah Kukar
Media Humas Polri || Samboja
Polsek Samboja kabupaten Kukar telah berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Solar subsididi di wilayah Jalan Balikpapan Handil.
Penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Samboja AKP Yusuf SH MH Karnis, Dinihari (8/9/2022).
Kapolsek Samboja AKP. Yusuf Dalam penjelasannya mengatakan tersangka KU mengambil Solar di SPBU yang ada di Samboja dengan menggunakan kartu sesuai apa yang sudah diterapkan oleh pemerintah,Namun pelaku menyalahgunakannya dengan menimbun Solar bersubsidi.
Saat ini kita sudah berkoordinasi dengan Pihak Pertamina agar kartu tersangka KU supaya diblokir,” katanya, Jumat (9/9/2022).
Dari Hasil Pengungkapan Penimbunan Solar Subsidi yang dilakukan Polsek Samboja ini , Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa Solar sebanyak 365 Liter yang siap untuk dijual kembali dengan harga diatas yang telah ditentukan Pemerintah.
‘Tersangka akan dijerat Pasal 40 Ke 9 UURI No.11Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja atas perubahan Pasal 55 UURI No.22 Tahun 2001 Tentang Minyak dan Gas Bumi dengan ancaman 6 tahun penjara,” tegas Kapolsek.
masih menurut Kapolsek Samboja AKP Yusuf , SH MH dirinya juga menghimbau agar masyarakat jangan pernah berbuat atau mencari cara untuk membeli BBM subsidi kemudian dijual lagi dengan harga diluar yang ditentukan dengan modus menggunakan kartu ungkapnya ( Alfian)