WR Tersangka Pelaku Pencurian Di Warnet Omega Di Jalan Sirandorung Di Tangkap Satreskrim Polres Labuhanbatu

Media Humas Polri || Labuhanbatu

Kapolres Labuhanbatu AKBP James H Hutjulu SIK.,SH.,MH.,MIK melalui Kasi Humas IPTU Parlando Napitupulu SH menjelaskan WR (19) warga Jalan Manaf Lubis Kelurahan Sirandorung Kecamatan Rantau Utara Kabupaten Labuhanbatu, ditangkap oleh Satreskrim Polres Labuhanbatu Sabtu (04/11/23) di depan warnet Omega tersangka Pelaku pidana pencurian.

Bacaan Lainnya

Menurut penuturan Kasi Humas Iptu Parlando Napitupulu SH. Tersangka WR sudah menjadi Target Operasi (TO) dalam Operasi Sikat Toba 2023 dalam pencurian di Warnet Omega milik dari Azhar (54) di jalan Sirandorung, atas informasi dari saksi mengatakan bahwa Warnet miliknya dibongkar maling sekira pukul 09.00 wib Azhar datang ke Warnet dan membuka CCTV ternyata WR melakukan pencurian bersama dua orang temannya dan mengambil uang dari laci sejumlah Rp 584.000 – 2 (dua) selop rokok Surya dan 2(dua) slop rokok Sampoerna akibat kejadian ini korban Azhar mengalami kerugian sejumlah Rp.3.204.000.

Sampai saat ini dua orang teman tersangka WR masih dilanjutkan pengejarannya karena identitas kedua pelaku sudah diketahui, sebut Kasi Humas. (Thamrin Nasution)

Pos terkait