Wujud Bakti Kemenkumham, Rutan Pinrang bagikan Sembako kepada Masyarakat Terdampak Covid-19
RUTAN PINRANG — Melalui Program “Bakti Kemenkumham”, Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Pinrang bagikan sembako kepada keluarga Warga Binaan yang kurang mampu dan terdampak Corona Virus Disease (Covid-19).
Bantuan ini diserahkan langsung oleh Kepala Rutan Kelas IIB Pinrang, Wahyu Trah Utomo didampingi Pejabat Struktural kepada 20 orang keluarga Warga Binaan yang bertempat di Pelataran Kunjungan Rutan Pinrang.
Melalui program ini, Kepala Rutan Kelas IIB Pinrang, Wahyu Trah Utomo, berharap bantuan sembako yang dibagikan kepada masyarakat dapat bermanfaat meskipun nilainya tidak seberapa.
“Bantuan ini merupakan bentuk peduli Kemenkumham kepada masyarakat, khususnya yang terdampak Covid-19. Memang nilainya tidak seberapa, tapi setidaknya bisa membantu dapur kita mengepul.” Ungkapnya.
Adapun sembako yang dibagikan berupa beras, telur, minyak goreng, susu, gula dan Indomie. Tak lupa pula, Karutan Pinrang juga membagikan masker kepada penerima bantuan. Harapannya, semoga masyarakat dapat mematuhi protokol kesehatan saat bertemu orang lain, sesuai instruksi Presiden Republik Indonesia.
“Di dalam bingkisan sembako ini, kami juga sertakan masker, semoga bapak/ibu tetap menjalankan protokol kesehatan, sehat selalu bersama keluarga.” Tutupnya.