MEDIA HUMAS POLRI.COM//MAJALENGKA
Guna mewujudkan keselamatan berlalu lintas, Satlantas Polres Majalengka melakukan penertiban pada mobil angkutan barang yang melebihi dimensi dan muatan (over dimension-over loading) yang bertempat di Kawasan Tertib Lalu lintas tepatnya di Bunderan Cigasong Kabupaten Majalengka, Rabu (24/5/2023).
Kapolres Majalengka AKBP Indra Novianto,S.I.K melalui Kasat Lantas Polres Majalengka AKP Ngadiman menjelaskan, penertiban angkutan barang yang melebihi dimensi dan muatan ini akan terus dilakukan tiap hari karena untuk meminimalisir terjadinya kecelakaan lalu lintas.
“Dampak dari angkutan barang yang melebihi dimensi dan muatan ini luar biasa, merugikan dan membahayakan sehingga dilakukan penertiban maupun imbauan,” ujarnya.
“Kita disiplinkan para awak kendaraan sehingga keselamatan diperjalanan akan dioptimalkan dan menekan angka kecelakaan yang diawali dari pelanggaran yang dilakukan oleh pengemudi,” pungkasnya. (Didi.S)