Media Humas Polri // Nias
Martinus Zalukhu (MZ) telah melaporkan Oknum Wakil Kepsek yang berinisial (YZ) ke Polres Nias yang di dapingin oleh beberapa media atas dugaan penghinaan atau pencemaran nama baik kepada wartawan dan juga pencemaran nama baik pribadi yang di kirim melalui SMS seluler oleh oknum YZ yang dikirim kepada martinus zalukhu sebagai wartawan media online polhukrim.com, pada hari senin, tanggal 05/06/2023.
Martinus Zalukhu membeberkan kepada beberapa wartawan mengenai sms seluler yang dikirim oleh oknum YZ di hp nya, dengan bunyi sms tersebut menyatakan dalam bahasa nias “Wartawan Fio” dan masih banyak lagi kata-kata yang tidak senonoh yang di kirim oleh oknum YZ tersebut yang seharusnya tidak pantas di ucapkan kepada orang lain.
“Jadi karna saya merasa dirugikan saya keberatan atas SMS tersebut maka saya Laporkan di polres nias melalui Dumas supaya diproses sesuai hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)” kata Martinus.
MZ menjelaskan bahwa sebelumnya YZ ini menyuruh saya untuk datang kesekolah mempertanyakan mengenai penggunaan dana bos di SMP Negeri 3 Gunungsitoli Utara yang beralamat di desa lolo’ana’a/lolomoyo, Tapi saya tidak mau datang karna tidak ada dokumen sama sekali.
“Dari situlah YZ mengirim SMS kepada saya mengucapkan kata-kata kotor atau tidak sopan yang seharusnya tidak pantas di ucapkan oleh seorang ASN/guru,. Saya mohon kepada bapak kapolres nias kiranya diproses laporan saya ini sesuai hukum yang berlaku” ujar Martinus. (Junius Zalukhu)